Saya akan menceritakan cerita yang dialami kenalan saya yang terjebak pinjaman online ilegal. Semua berawal dari kebutuhannya mendesak untuk mengobati salah satu anaknya yang sakit. Salah satu tetangganya mengusulkan untuk meminjam di aplikasi. Dia mengaku tak tahu kalau itu ada pinjaman online ilegal. “Saya hanya dibilang prosesnya cepat dan mudah. Katanya, pinjaman online langsung cair” katanya. Singkat kata uang berhasil dipinjam tapi dalam hitungan hari bunganya bertambah dari waktu ke waktu. Panik. “Kalau tahu begini, saya nggak bakalan pinjam di aplikasi pinjaman online itu. Kapok,” katanya.
Teman saya yang lain berbeda cerita. Saya sebetulnya tak tahu kalau teman saya ini meminjam uang di aplikasi pinjaman online ilegal. Mendadak di whatsapp saya ada whatsapp dengan bahasa kasar yang menyebutkan bahwa teman saya ini punya hutang sekian juta. Tak hanya namanya saja tapi juga foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) pun disertakan. Awalnya saya mengabaikan pesan itu. Tapi hampir setiap hari, pesan WhatsApp tak saya inginkan pun datang.
Sumber foto : pixaabay.com |
Saya memberanikan diri untuk menanyakan ini kepada teman saya itu. Sebetulnya saya tahu dia pasti malu kalau saya cerita. Tapi bagaimanapun saya juga terganggu dengan pesan whatsapp itu. Dan mungkin ada yang hal yang bisa saya bantu, mungkin bisa meringankan bebannya. Kepada saya, ia menceritakan ada kesalahpahaman.
Data pribadinya dipakai kenalannya yang lain untuk meminjam uang di pinjaman online ilegal. Sialnya, temannya kabur membawa uang itu. Dia mengaku harus menanggung malu karna datanya disebar ke banyak nomor kontak yang tersimpan. Ia minta maaf karena itu semua. Dan salah satu cara yang ia lakukan adalah berganti-ganti nomor agar tak dikejar pinjaman online ilegal itu. Saya tak tanya berapa uang yang dia pinjam dan membengkak menjadi berapa karena ia terkesan menutup diri karena kejadian itu. Saya tak ingin menambah bebannya dengan pertanyaan demi pertanyaan yang mungkin membuatnya menjadi bersedih.
Kisah yang menyedihkan juga datang dari salah seorang guru TK di Malang, Jawa Timur. Kisah ini viral karena diberitakan di berbagai media dan banyak yang bersimpati atas permasalahan yang dia alami. Sebut saja namanya, S. Ia mengaku terjebak pinjaman online untuk membayar uang kuliahnya sebesar Rp 2,5 juta.
Uang kuliah Rp 2,5 juta ini membengkak menjadi hampir Rp 40 juta. Bayangkan berapa puluh kali lipat bunga yang harus dipinjam di pinjaman online ilegal ini? Angka ini membesar karena dia membayar hutang pinjaman online ilegal dengan cara meminjam dari pinjaman online ilegal lainnya. Boleh dibilang, dia membayar hutang dengan cara hutang. Total ada 24 pinjaman online ilegal yang menjeratnya. Jeratan pinjaman online ini membuat ia malu, mengurung diri, stres. Apalagi karna jebakan pinjaman online ilegal ini, S dikeluarkan dari sekolah tempatnya mengajar. Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga.
Kenali Pinjaman Online Ilegal
Kisah-kisah yang saya ceritakan hanya sepersekian yang terjadi karena terjebak pinjaman online ilegal. Mengapa pinjaman online ini merajalela ? Mengapa korbannya tak pandang bulu mulai dari menengah bawah, pekerja kantoran ibu rumah tangga hingga anak muda? Lalu bagaimana mengenali mana pinjaman online dan mana yang pinjaman online ilegal ?
Selasa 13 Juli saya mengikuti instagram live yang diadakan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). AFPI ini adalah organisasi yang mewadahi pelau usaha Fintech Peeer to Peer (P2P) Lending atau Finech Pendanaan Online di Indonesia. Nah AFPI ini ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia.
Obrolan santai namun berbobot yang dipandu oleh Tofan Saban (Wakil Ketua
Bidang Humas AFPI) ini menghadirkan tiga narasumber yakni :
- Rina Apriana, Ketua Klaster FIntech Pendanaan Multiguna AFPI dan CEO Maucash
- Andhika Diskartes, Financial Planner & Infuencer
- Ranny Afandi, Ketua Perkumpulan Emak Blogger Solo
Pertanyaan pertama yang kerap muncul adalah, mengapa pinjaman online masih merajela dan banyak yang terjebak pinjaman online ilegal ? Berdasarkan data dari OJK, sejak tahun 2018 sekitar 3193 pinjaman online ilegal yang telah diblokir oleh OJK. “Tapi pinjaman online ilegal muncul terus dengan mudah,” katanya lagi. Penawaran pinjaman online iegal kerap kali muncul melalui whatsapp atau SMS.
Pinjaman online ilegal ini muncul karena masih banyaknya yang mudah terjebak pinjaman online ilegal. Kerapkali orang yang terjebak pinjaman online illegal karena proses yang ditawarkan mudah dan dana cepat cair. Pinjaman online juga terjadi karena masih banyak yang pinjam dalam keadaan terdesak.
Seringkali, pinjaman online langsung cair ini dilakukan dalam keadaan panik dan tak ada pilihan lain meminjam uang padahal ada kebutuhan yang sangat mendesak. Dan ini misalnya kerapkali dialami perempuan. Ada yang terpaksa meminjam uang untuk tambahan usahanya.
Ranny dari Komunitas Emak-Emak Blogger menceritakan kisah yang menimpa salah satu kenalannya yang diminta menggantikan uang minimarket tempatnya bekerja. “Karena panik tak pikir panjang langsung pinjam di pinjaman online ilegal. Awal-awal bisa bayar lancar tapi kemudian telat bayar diteror hingga teman saya itu tak mau bekerja dan bahkan tak keluar kamar,” kata Ranny.
Tapi Ranny juga tak memungkiri bahwa ada juga yang melakukan pinjaman online untuk membiayai gaya hidup seperti travelling. Pinjaman online ini, kata Ranny, berkembang sangat pesat tapi tagihan bunga tinggi namun cara penagihan yang tak manusiawi. “Mereka tak henti sms menawarkan pinjaman online,” kata Rani.
Sementara itu Andhika mengatakan, “Kalau melakukan pinjaman online jangan karena terjebak tapi karena ada kebutuhan mendesak,”. Namun satu sisi ia mengakui masih banyak yang terjebak pinjaman online langsung cair.
Cara Agar Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal
Rina Apriana mengatakan selama ini financial technology merupakan salah satu penghubung kepada masyarakat yang tak tercover bank. Financial technology yakni pinjaman online ini sebelum diberikan juga harus diketahui kemampuan bayar costumer. Penagihannya pun tidak boleh dilakukan secara kasar.
Ada beberapa keluhan terkait pengajuan pinjaman online yakni :
- Cara Penagihan
- Cara penagihan pinjaman online ilegal kasar, mengintimidasi dan mengancam.
- Bunga Tinggi
- Bunga yang diberikan terlalu tinggi padahal kesepakatan AFPI bunga pinjaman online tidak boleh lebih dari 0,8% per hari atau 24% per bulan sedangkan yang diberikan pinjaman online ilegal mengajukan bunga lebih dari ini.
- Tenor Pendek
- Keluhan masyarakat karena pinjaman online ilegal itu karena dijanjikan tenor 30 hari tapi teryata baru 7 hari sudah ditagih oleh penagih pinjaman online ilegal.
- Penyebaran Data Pribadi
Peminjaman online ilegal ini juga dilakukan misalnya menyebarkan data pribadi. Banyak yang mengalami peneroran, penekanan sampai difitnah dengan bermodal data pribadai nasabah. Selain itu juga penagihan yang dilakukan secara tidak manusiawi.
AFPI, kata Rina kerap mengedukasi tentang financial technology yang terdaftar di OJK. “Jangan sampai fintech legal tapi berperilaku seperti fintech ilegal,” kata Rina. Masyarakat harus tahu perbedaan mana legal dan mana yang ilegal. “Banyak literasi keuangan yang sudah dilakukan,” tambahnya lagi.
Andhika Diskartes menambahkan walaupun selama ini edukasi literasi keuangan dilakukan tapi payung hukum belum kuat. “Boleh pinjam tapi jika sangat butuh banget dan mengerti dengan pelaksanaan pinjaman online ini. Tapi sebaiknya dihindari jika bisa dilakukan,” kata Andhika panjang lebar.
Lalu apa yang harus dilakukan agar tidak terjebak pinjaman online ilegal.
Rani mengatakan, ada 5 M yang harus dilakukan yakni :
- Melakukan pengecekan.
- Memastikan apakah legal atau tidak
- Meneliti syarat dengan cara menghindari syarat bombastis
- Menyalahgunakan data
- Mengabaikan iklan menggiurkan dan pinjaman dengan bunga besar
Selain itu, juga harus mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal yakni :
- Tidak terdaftar/berizin dari OJK
- Penawaran menggunakan SMS/WA
- Bunga dan denda tinggi mencapai 1-4% per hari
- Biaya tambahan lainnya tinggi bisa mencapai 40% dari nilai pinjaman
- Jangka waktu pelunasan singkat tidak sesuak kesepakatan
- Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto dan video, lokasi dan sejumlah data pribadi
- Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi dan pelecehan
- Tidak memiliki Layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas
Berdasarkan informasi dari OJK ada beberapa tips yang harus dilakukan
untuk menghindari pinjaman online ilegal yakni :
- Tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS atau WA penawaran pinjaman online ilegal
- Jangan tergoda penawaran pinjaman online ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan
- Jika menerima SMS/WA penawaran pinjaman online ilegal secara langsung di hapus dan blokir nomor tersebut
- Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum melakukan pinjaman
- Pinjamkah sesuai dengan kebutuuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman.
Intinya, jangan mudah mengambil keputusan untuk mengambil pinjaman online
lengsung cair. Kalaupun amat sangat terpaksa
mengambil pinjaman online, pilihlah pinjaman online yang terdaftar di
OJK serta lunasi tepat waktu.
Banyak yang gak tau kalau aplikasi pinjaman online yang beredar sekarang banyak yang ilegal ya mbak, jadi terjebak gali lubang tutup lubang, kasihan jadinya.
Reply DeleteTernyata pinjaman online dan fintech itu beda ya. Kalau mau aman mending cek dulu aja apakah terdaftar di OJK
Naah, bener banget Mba Lid..
Reply DeleteMasih banyak yg belum paham yaa, apalagi kbanyakan korban Emak2 yg hanya butuh dana cair cepat, hiks sediih.
Semoga masyarakat makin bisa nambah wawasan dengan edukasi soal pinjaman online ini. Beneran menerapkan 5M penting banget.
Makasih Mak Alida udah sharingd reminder
Sedih bacanya :(
Reply Deletesebagian besar orang juga ngejudge pinjol terjadi karena lifestyle
Aku pernah ada di posisi yang terjepit tapi karena udah ada dari dulu tuh yang namanya HUTANG = TERJERAT RENTENIR makanya takuuuuttttt banget dengan Pinjol.
Jadi menurutku, jangan percayai apa yang kalian ga lihat. Yang kita udah lihat aja kita belum tentu bisa percaya, ya gak sih... duh belibet ya. Tapi intinya sih, aku ga percaya sama si pinjol ini karena aku memberikan data ke orang yang aku ga tahu - ga kenal - dan ga pernah kelihatan batang hidungnya di mana!
Lah ini malah jadi curhat yaaaa
Miris banget kalau mendengar cerita seputar Pinjol Ilegal ini, duh bunganga itu loh berlipat-lipat mencekiik. Maksut hati ingin untung malahan buntung ya. Dengan kejadian itu kita jadi lebih waspada lagi, jangan sampe tergiur oleh iming2 Pinjol Ilegal.
Reply DeleteTerutama terapkan 5M, ga hanya pandemi aja kita terapkan itu, ternyata urusan Pinjaman Online pun 5M harus ditingkatkan. Makasih loh Mba sharingnya, jadi lebih terbuka wawasan soal pinjol ilegal ini.
Miris banget kalau mendengar cerita seputar Pinjol Ilegal ini, duh bunganga itu loh berlipat-lipat mencekiik. Maksut hati ingin untung malahan buntung ya. Dengan kejadian itu kita jadi lebih waspada lagi, jangan sampe tergiur oleh iming2 Pinjol Ilegal.
Reply DeleteTerutama terapkan 5M, ga hanya pandemi aja kita terapkan itu, ternyata urusan Pinjaman Online pun 5M harus ditingkatkan. Makasih loh Mba sharingnya, jadi lebih terbuka wawasan soal pinjol ilegal ini.
Wah, iya ya namanya emak2 kadang karena kesibukan jadi ga ngeh sehingga terjebak tawaran pinjaman online langsung cair :( Berarti harus semakin waspada nih, pilih pinjaman legal yang masuk dalam OJK ya. Bagusnya sih buat usaha, bukan untuk keinginan aja hehehe. Itu ciri2 pinjol ilegal serem amat ya, ada minta data pribadi segala :(
Reply DeleteAku sempat sering terima sms penawaran pinjaman gitu juga lho. Entah deh mereka dapat nomorku darimana. Abis itu biasanya langsung kublock deh, biar nggak ganggu lagi. Kesel bgt.
Reply DeleteYa ampun, sedih banget bacanya... Banyak ya yang terjerat pinjaman online ilegal... Serem bunganya enggak masuk akal... Kalau kepepet butuh uang harus pastikan dulu pinjaman onlinenya ilegal dan terdaftar di ojk ya...
Reply DeleteAku sangat setuju dengan judul artikel ini. Kita boleh meminjam, tapi jangan terjebak pada pinjaman yang menyulitkan. Artinya, pilih-pilih tempat meminjam, dan cek 1000x cek dulu kemampuan diri, bakal bisa bayar dengan mudah apa gak. Ga ada yang salah dengan meminjam, asal untuk tujuan baik dan bisa diselesaikan dengan baik.
Reply DeleteArtikel sangat bagus buat mengingatkan orang-orang agar berhati-hati dalam meminjam.
Langsung cair memang menggoda, tapi calon nasabah harus waspada. edukasi tentang pinjol dan fintech memang harus diperkuat agar tidak ada lagi yang terjerat.
Reply DeleteBiyuuhh, yg guru TK di Malang itu kasian banget ya Mba
Reply DeleteNgeri memang pinjol ilegal ini.
bikin hidup jadi ngga tenang, serba kemrungsung ya mbaaaa
makanya kudu paham gimana ciri2 pinjol OJK aja lah
aku pernah ini jadi salah satu korban yang di wa sama pinjol karena salah satu teman yang gak begitu dekat melakukan pinjaman online. Aku tuh sampai bingung awalnya darimana bisa dapat kontakku, karena beberapa teman lain juga di wa dengan kata-kata yang gak enak banget.
Reply DeleteKisah² korban pinjol memang menyedihkan sekali ya mbak, selain besarannya yang tiba-tiba melambung nggak masuk akal mereka juga menerima intimidasi dan lain-lain. Yuk yang butuh uang jangan tergiur dengan janji manis pinjol, pilih pinjaman yang legal
Reply Deleteikutan pusing baca masalah pinjol ilegal. Segitu banyaknya yaa kalau zaman dulu mah rentenir, sekarang udah beralih rentenir digital nawarin lewat SMS. Aku sering tuh dapat SMS begitu, dana langsung cair, tapi memang kurang jelas S&K-nya. Semoga terhindar dari utang yang merugikan seperti ini.
Reply DeleteSerem banget emang pinjol illegal ini, apalagi kalau datanya dipinjem orang lain. Berasa jadi bertanggung jawab atas pinjaman orang lain. Saya sering juga sih dapat SMS or notifikasi pinjaman langsung cair model begini, hanya langsung dihapus atau diabaikan. Kasiannya kalau orang berekonomi menengah ke bawah yang kena. Nanti mereka terjerat bunga pinjol yang luar biasa. Pinjaman yang diawasi OJK mungkin lebih baik ya
Reply DeleteNgeri banget ya Mbak terjerat pinjol ilegal ini dari pinjaman beberapa kita membengkak hingga puluhan bahkan ratusan juta. Kejam banget deh.. Jangan sampai terjerat, tugas kita mengedukasi masyarakat sebagai blogger ya..
Reply DeletePernah kejadian juga mba aku di wa karena salah satu kenalan pernah minjam di pijol, sialnya data kontak di hp dia tu bisa diakses dan di wa lah semua org di kontak.
Reply DeleteNgeri banget memang bunganya. Berkali2 lipat.
Pinjol ilegal ini kaya rentenir ya. Ngeri banget kalau sudah sampai terjebak. Jadi harus hati-hati banget kalau memilih tempat pinjaman online harus yang diawasi OJK.
Reply DeleteTapi kalau bisa ya nggak usah, karena dengan bunga maksimal 24% per bulan pun masih sangat besar. Mending jual aset atau barang apa aja yang ada di rumah kalau memang mendesak daripada berhutang di pinjol.
Kalau gak mendesak banget, aku sih menunda buat melakukan pinjaman. Jika kepepet, wajib nyari tempat pinjaman yang terpercaya. Jangan sampai terjebak sama pinjol ilegal
Reply DeleteBenerr mba. Apalagi skrg pinjol2 serem ini mainnya makin gencar. Kalo org bnr2 kepepet gawat bener tuh. Tau2 sms masuk n hayuk aja. Paling emggakr bngt jrs terdaftar ojk ya
Reply DeleteMemang bahaya ya mbak klo ada pinjaman yang langsung cair gitu
Reply DeleteMakanya bagi kita yang benar membutuhkan pinjaman online, pastikan tetap memilih yang sudah terdaftar ojk
saya juga mengalami terkena imbas penagihan kasar ini karena ada salah 1 kontak saya yang melakukan pinjol ilegal. duuuuh..kesel banget!! betul2 harus hati2 ya memilih pinjol ini..
Reply DeleteTagihan yg dilakukan pinjol ilegal memang sangat meresahkan ya. Banyak yg bilang sering dihubungkan dengan peminjaman padahal kita cuma kontak saling save nomor saja dengan yg bersangkutan.
Reply DeletePintar menentukan mana pinjol ilegal dan bukan saat ini emang penting...
Sekarang memang kudu harus hati hati yah mba, lbh selektif lagi dlm memilih platform pinjaman online
Reply DeleteWaah sama nih kejadiannya dengan tetanggaku, mbak Lida. Aku dapat notif di WA kalo tetangga punya utang dan katanya uangnya dibagi dua sama aku. Aku nggak percaya sebetulnya karena tetanggaku ini uangnya nggak kekurangan lah.
Reply DeleteNah iya ngeri kalo sampai punya utang pada pinjaman online yang ilegal. Jangan sampai terjadi, aku ingatkan anak-anakku yang udah punya penghasilan sendiri agar bisa mengelola uangnya.
Beberapa aku melihat berita tentang pinjaman online ilegal yang merugikan dan meresahkan gitu. Jadi memang harus hati-hati sekali ya dalam memilih pinjaman online.
Reply Deletekasian banget pinjem 2.5 juta berbunga terus sampai 40 juta. huhu..
Reply Deleteemang bener2 gak boleh tergoda sama pinjol ya, apalagi illegal gitu. huhu..
mending pinjem sama saudara atau kerabat aja biar ga kena bunga.
Keadaan mendesak memang jadi rawan lengah ya, Mbak. Apalagi di saat pandemi begini sedang banyak yang kesulitan ekonomi. Seringkali terpikir meminjam sebagai solusi.
Reply DeleteTawaran bisa ada dari mana aja. Tetapi, memang harus hati-hati banget. Kalau sampai berurusan dengan yang illegal, bukan solusi yang akan didapat.
Aku sempat mau pinjol, karena waktu itu ada yg mendesak bgd. Tp setelah aku baca bbrpa berita soal korban pinjol, dan aku ngerasa nggak melek pinjol, jadi aku urung kan niat mau pinjol, dan memilih utk jual motor. Makasih banyak ya mbak sudah share materi kece nan lengkap ini. InsyaAllah bermnfaat bgd.
Reply DeleteKarena kebutuhan yang mendesak jadi cari pinjaman yang bisa didapatkan dengan cepat tanpa memerlukan syarat ya mbak kebanyakan jadi terjebak pinjol ilegal. Kita perlu mengenal fintech legal ya sebelum mengajukan pinjaman & pastikan sesuai kemampuan
Reply DeleteMba apakah kita bisa cek mana pinjol yang legal dan ilegal di web ojk? Lalu apakah ojk ada sosialisasi dg para pedagang atau rakyat kelas ekonomi ke bawah misalnya? Karena kadang kelas tersebut yang terjerat. Ada soalnya art ku dulu juga begitu=(
Reply DeleteWaduh ngeri parah kalo tiba2 data kita keekspos dan diklaim palsu punya hutang padahal ngga. Kemaren sepupu aku malah mau make nama aku dan segera aku tolak, perasaan ngga enak aku bener rupanya. Bisa2 ntar kita punya credit rating/score yg jelek. Makasiii mba Alida tipsnya <3
Reply DeleteNgeri ya Mbak jebakan pinjol ilegal ini. Awalnya mudah tapi lama-lama mencekik.
Reply DeleteYa Alloh, membengkak sampai berkali2 lipat ya, Mbak. Menyakitkaaan.
Reply DeleteBener2 harus cerdas pilih pinjol ya, Mbak.
Ya Alloh, membengkak sampai berkali2 lipat ya, Mbak. Menyakitkaaan.
Reply DeleteBener2 harus cerdas pilih pinjol ya, Mbak.
Ya Alloh, membengkak sampai berkali2 lipat ya, Mbak. Menyakitkaaan.
Reply DeleteBener2 harus cerdas pilih pinjol ya, Mbak.
iya setuju ngeri banget sekarang banyak pinjol yg memanfaatkan masyarakat yang lagi butuh uang. Jadi inget temen yang terlilit utang pinjol...duh...
Reply DeleteSerius sedih banget kalau uang pinjamannya jadi berlipat-lipat tak terhingga begitu.
Reply DeleteTerbayang susahnya dan tercekiknya leher ini...
Semoga dihindarkan dari pinjol. Kalaupun jalannya kudu meminjam dana, pastikan yang legal terdaftar di OJK dan AFPI.
Pinjaman illegal ini memang seperti penyakit kronis di negara kita ya.
Reply DeleteSebentar lenyap, lalu tiba-tiba muncul lagi kasus besar penipuan pinjaman.
Memang perlu edukasi terus-menerus dari berbagai stockholder agar masyarakat kita melek literasi pinjol ini, seperti yang dilakukan Mak Lidha ini.
kalau pesan melalui SMS aku sudah pernah mengalaminya dan kuabaikan. Yang kasihan itu temanku langsung ditelepon dengan kata kata yang kasar. Memang kalau lagi butuh itu kadang panik dan tidak bisa berpikir jernih. Semoga kita semua dalam lindunganNYA dan tidak berhubungan dengan hal hal seperti itu...
Reply DeleteDuh kasian banget itu 2,5 juta jadi 40 juta T.T uda lagi susah tambah susah, kaya uda jatuh tertimpa tangga juga....
Reply DeleteSampai sekarang masih banyak ya yang terlilit pinjol.
Reply DeleteBahkan sekarang udah merambat ke paylater di setiap ecommerce.
Serem banget >,<
wajib kalo mau ajukan pinjol, wajib cek dulu di OJK dan APFI sih, biar gada lagi yang terjerat pinjol abal-abal yaa, yang SOP penagihannya aja gak ada adabnya
Reply DeleteBunganya emang gila-gilaan ya mba pinjaman online ilegal gini, duh duuuhh... Itu yang 2,5 juta kok bisa ya beranak pinak sampe 40 juta. Kebayang stresnya tuh yang pinjam. Harus hati-hati memang ketika hendak memutuskan melakukan pinjaman. Sebaiknya menerapkan 5 M tadi.
Reply Deletebangeeet ya mbaaa.. ini banyak beneeer tawaran via WA ataupun SMS yang tau - tau masuk aja. Mostly memang tidak bisa dipertanggungjawabkan deeeh
Reply Deleteiya niih betul banget mbaa.. meskipun terlihat menggiurkan, justru itu yang harus diwaspadai. utamakan keamanan sebelum meminjam sana sini.. kudu paham juga yaa akad peminjaman dan risikonya.
Reply DeleteBener banget nih mba, kalau mau terpaksa pakai layanan pinjaman harus hati2 banget ya jangan sampai tergoda murah dan instannya aja. Selalu ga tega lihat mereka yang terjebak pinjol dan terpaksa harus pontang panting...
Reply Deletesetuju sama mba alida harus hati2 dan corscek berkali kali soal legalitas dan perizinannya.