Mengenal Financial Technology Lebih Dekat

Blog ini berisi tentang kisah perjalanan, catatan kuliner, kecantikan hingga gaya hidup. Semua ditulis dari sudut pandang penulis pribadi

Mengenal Financial Technology Lebih Dekat


Sebelum datang ke acara yang digagas Asosiasi FinTech Indonesia yang bekerjasama dengan UangTeman.com pada Kamis, 30 Agustus 2018, istilah fintech agak asing di telinga saya. Saya memang pernah mendengar istilah itu, tapi hanya tahu sekilas saja.

Di era yang serba digital, semuanya urusan bisa dipermudah dengan teknologi. Termasuk untuk urusan teknologi keuangan atau dengan nama lain financial technology (fintech). Mengutip dari website bri.go.id, financial technology/FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat
 
cara gar meminjam uang online
Workshop Memahami Bisnis Peer to Peer Lending Cash Loan
Jadi, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja. Mudah dan efiensi kan?

Boleh dibilang, fintech ini merupakan ‘barang baru’ di Indonesia. Namun, meskipun tergolonng baru, fintech telah diatur resmi di Indonesia. Bahkan telah memiliki dasar hukum penyelenggaraan dalam system pembayaran di Indonesia yakni :

  • Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
  • Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital
  • Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik
Ada berbagai keuntungan dengan adanya financial technology ini. Dengan adanya financial technology, biaya operasional dan biaya modal bisa lebih disederhanakan. Konsumen pengguna financial technology pun mendapat pilihan yang lebih banyak dan harga yang lebih murah. 

Ketika saya browsing di internet, saya menemukan artikel di vemale.com yang menyebutkan ada empat jenis inovasi, berdasarkan jenis layanannya. Fintech pertama adalah payment yang cukup familiar di Indonesia karena memudahkan penggunanya dan menawarkan diskon yang menarik.

Lalu ada e-aggregator. Nah, fintech ini membantu dalam menentukan pilihan dengan mengolah data yang bisa dimanfaatkan. Perbandingan dari produk hingga harga membuat kamu mudah dalam mengambil keputusan. Ada juga fintech investasi yang membantu dalam perencanaan keuangan.

Terakhir adalah peer to peer lending (P2P), yang biasa  dikenal dengan pemberi pinjaman online.

Tentang Bisnis Peer to Peer Lending Cash Loan

Untuk mengenal lebih banyak tentang Peer to Peer Lending Cash ini, saya banyak menyimak materi yang diberikan oleh tiga pemateri yakni :

  • Direktur Aftech, Aji Satria Sulaeman
  • Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech, Sunu Widyatmoko
  • CEO dan Founder UangTeman, Aidil Zulkifli


Teryata, permintaan masyarakat terhadap pinjaman online semakin marak. Bahkan telah mencapai 1 juta pinjaman dari seluruh perusahaan fintech. Jumlah yang sangat banyak ya.

Menurut Direktur Aftech, Aji Satria Sulaeman, penyaluran kredit P2P lending Loan ini bahkan telah mencapai Rp 7,42 triliun, dengan jumlah pemberi pinjaman 123.000. Jika selama ini apabila ada kebutuhan pinjaman, orang yang memiliki akses ke bank memilih ke bank. Tapi ketika tak ada akses ke bank, cenderung terjebak hutang di rentenir.  

Di satu sisi, industri financial technology (fintech) terus menunjukkan potensinya dalam mendukung layanan keuangan di Indonesia.

cara agar tak terjebak pinjaman online
Presentasi oleh narasumber
“Layanan P2P Lending Cash Loan mengisi kesenjangan kebutuhan pembiayaan di Indonesia dan membuka akses bagi mereka yang unbanked (namun layak kredit). Untuk itu asosiasi dan perusahaan-perusahaan fintech gencar memberikan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan P2P Lending Cash Loan,” kata Aji saat workshop Fintech ‘Memahami Bisnis Peer to Peer Lending – Cash Loan’.

Dengan perkembangan teknologi seperti sekarang, pinjaman online menjadi solusi. Namun yang harus diperhatikan oleh masyarakat, jangan sampai terjebak pinjaman online dari fintech ilegal alias abal-abal. Saat ini sudah 64 perusahaan fintech P2P Lending terdaftar di OJK. Lalu ada berapa banyak intech ilegal di Indonesia?

Menurut Pak Aji Satria, ada sekitar 227 fintech ilegal di Indonesia. Nah, sebanyak 227 fintech ilegal ini tak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Fintech yang jelas tentunya harus terdaftar di OJK. Mengapa harus terdaftar di OJK? Jadi, dengan terdaftar di OJK itu menandakan fintech sudah mengikuti berbagai peraturan negara dan ada perlindungan kepada masyarakat. “Jadi harus memilih fintech peer to peer landing yang tepat,” kata Aji lagi.  

Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech, Sunu Widyatmoko mengatakan masyarakat harus terus diberikan pemahaman akan P2P Lending Cash Loan. Tujuannya untuk menghindarkan masyarakat akan tawaran pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Masyarakat perlu menghindari menggunakan fintech tak terdaftar yang menawarkan P2P Lending Cash Loan. Praktik ilegal tersebut tidak saja merugikan secara finansial, tetapi juga tidak tunduk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan yang telah disepakati oleh anggota Aftech.

Pedoman perilaku layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang bertanggung Jawab (Code of Conduct for Responsible Lending) merupakan bentuk kepemimpinan industri dalam menciptakan praktik yang lebih transparan, layanan publik yang aman, nyaman, terpercaya, serta industri yang berkelanjutan.

 UangTeman, Salah Satu Fintech Peer to Peer Lending Cash Loan

Ketika datang di acara yang dilaksanakan di kantor UangTeman, saya berjumpa dengan CEO dan Founder UangTeman, Aidil Zulkifli. Meskipun berkewarganegaraan Singapura, Aidil telah empat tahun tinggal di Indonesia dan mengembangkan UangTeman.

UangTeman, menurut Pak Aidil telah terdaftar di OJK sehingga secara kredibilitas tak perlu di ragukan. UangTeman juga telah memperoleh sertifikasi ISO/IEC 27001 : 2013 untuk sistem manajemen keamanan informasi dari layanan P2P Lending Cash Loan.
 
pinjaman online uang teman
Suasana bekerja di UangTeman
UangTeman adalah platform pinjaman digital yang telah memperoleh sertifikasi ISO terkait perlindungan data konsumen. UangTeman ini memberikan pinjaman maksimal sebesar Rp 3 juta kepada seorag nasabah pada bulan pertama. Biaya layanan yang diberikan UangTeman 1% per hari dikarenakan resiko pemberian pinjaman yang juga sangat tinggi. Namun ketika ada pembayaran yang terhambat, biaya layanan itu akan dibekukan.

Kebutuhan masyarakat untuk pinjaman mikro jangka pendek ini yang menjadi sasaran UangTeman. “Selama ini sekitar 30% pinjaman dari UangTeman digunakan untuk usaha produktif, atau usaha mikro,” kata Pak Aidil. Pengembangan usaha mikro ini masih sulit mendapatkan permodalan dari pihak bank.
 
Suasana di ruang bermain UangTeman
CEO dan Founder UangTeman, Aidil Zulkifli mengatakan UangTeman sebagai pelopor P2P Lending Cash Loan, aktif melakukan peningkatan pemahaman masyarakat akan bisnis P2P Lending Cash Loan. Hingga akhir Mei 2018, UangTeman telah menyelenggarakan sosialisasi roadshow ke-12 kota, yakni Malang, Surabaya, Makassar, Semarang, Balikpapan, Yogyakarta, Palembang, Lampung, Bali, Bandung, Jambi dan ditutup di kota Jakarta.
 
cara meminjam uang online
Pak Aidil CEO UangTeman
Proses peminjaman di UangTeman ini mudah hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam. Selain itu juga prosesnya lebih transparan dan fleksibel. Hal ini yang membuat UangTeman menjadi pilihan masyarakat untuk pinjaman online di UangTeman.

Jika teman ingin tahu lebih banyak tentang UangTeman, bisa langsung download aplikasi di android ya. Namun bagaimanapun, pinjaman online juga harus diiringi dengan kemampuan diri untuk melunasi pinjaman itu atau tidak. Lakukan perhitungan yang baik sebelum mengajukan pinjaman online agar tak kesulitan untuk membayar tagihannya.  

47 komentar

Avatar
Robit Mikrojul Huda 02/09/18, 18.28

Semakin mudah ya Mba dengan adanya Fintech. Apalagi ada aplikasi UangTeman, yang bisa pinjam uang dengan hitungan jam. Gebrakan baru di dunia digital Indonesia nih.

Reply Delete
Avatar
Gita Siwi 03/09/18, 09.41

Banyak banget ya sekarang aplikasi pinjamam online. Satu sisi memudahkan satu sisi tetap lah bijak sesuaikan kebutuhan. Thanks infonya kak

Reply Delete
Avatar
Shinta Juliana 03/09/18, 11.34

Teknologi semakin berkembang pesat, termasuk dalam hal financial, tapi kita sebagai konsumen tetep harus pandai memfilter mana yang akan kita gunakan,jangan sampe menelan mentah2 segala ragam perkembangannya ya mba..

Reply Delete
Avatar
Nurul Sufitri 03/09/18, 11.50

Bener2 memudahkan masyarakat ya sekarang ada Uang Teman. Kita bisa pinjam maksimal 3 juta di bulan pertama. Untuk menghindari ilegalitas tentunya dan kita merasa lbh aman juga 😊

Reply Delete
Avatar
Nurul Sufitri 03/09/18, 11.50

Bener2 memudahkan masyarakat ya sekarang ada Uang Teman. Kita bisa pinjam maksimal 3 juta di bulan pertama. Untuk menghindari ilegalitas tentunya dan kita merasa lbh aman juga 😊

Reply Delete
Avatar
Bella agmia 03/09/18, 13.22

Ya ini ya sekarang pinjaman uang online sedang byk bgt tapi masyarakat pun masih kurang paham mana yg benar mana yg salah.. kalo tau uang teman ini sudah OJK mungkin bisa jadi recommen. Karena lebih terpercaya... Tapi balik lagi untuk menyesuaikan kemampuan kita ...

Reply Delete
Avatar
Antin Aprianti 03/09/18, 13.44

Zaman sekarang pinjam uang aja udah bisa online ya, semakin memudahkan. Biaya pelayananya pun cukup seimbang dengan resiko yang harus diantisipasi oleh Uang Teman.

Reply Delete
Avatar
Nefertite Fatriyanti 03/09/18, 14.05

Teknologi memang memudahkan kita untuk aktifitas apapun ya mba.
Fintech ini sekarang jadi kebutuhan masyarakat yang menuntut aktifitas yang serba efisien.
Hanya sebelumnya mesti cari banyak info ya, agar memenuhi unsur aman dan nyaman.

Reply Delete
Avatar
Dwi Arumantikawati 03/09/18, 14.53

Namanya unik ya UangTeman. Bagus juga sih jadi diingatkan bahwa itu bukan uang kita, hihi... Teknologi makin canggih aja jadi memudahkan semuanya.

Reply Delete
Avatar
Elly Nurul 03/09/18, 15.24

semakin faham tentang fintech ini mba, ternyata sudah ada 4 jenis ya.. aku taunya tentang payment aja yang memang mendukung program pemerintah dengan menggunakan e-money, tapi sudah masuk ke peer to peer personal
loan ya mba.. semoga masyarakat semakin bijak ya mba dalam menggunakaan fasilitas fintech khususnya personal loan

Reply Delete
Avatar
Unknown 03/09/18, 16.44

Salah satu start up yang digandrungi pebisnis saat ini yaitu FinTech. Banyak keuntungan nya. Selain kemudahan bertransaksi FinTech cuma memudahkan Millenials untuk lebih perduli dengan management keuangan.

Reply Delete
Avatar
Tetty Hermawati 03/09/18, 22.13

Makin gampang aja ya pinjam uang, tapi kalau nasabahnya kabur gimana itu Mbak, kadang jadi kepikiran kalau-kalau ada nasabah atau ada oknum nakal.

Reply Delete
Avatar
Mudrikah Stories 03/09/18, 22.14

proses transaksi peminjamannya cepet ya gak pake ribet, dengan adanya fintech semoga dapagt membantu para pengusaha UKM mendapatkan modal untuk berkembang.

Reply Delete
Avatar
Aminnatul Widyana 03/09/18, 23.08

Ow, jadi aplikasi UangTeman ini sudah terdaftar di OJK ya mom? Jadinya lebih aman ya buat pengguna, & gak takut tertipu lagi atau takut disalahgunakan sm pihak yg gak bertanggung jawab.

Reply Delete
Avatar
Hani 04/09/18, 02.11

Wah aplikasi baru lagi nih. Makin banyak aplikasi kece di Indonesia ya, apalagi aplikasi bermanfaat yang bisa bikin usernya makin efektif.

Reply Delete
Avatar
Sri Widiyastuti 04/09/18, 05.03

Makasih ulasannya Umi Alida, jadi nambah pengetahuan tentang Fintech.

Reply Delete
Avatar
Fenni Bungsu 04/09/18, 05.10

Yang daku suka dari startup itu selain inovasinya, tempat kerjanya itu lho bikin kagum pas beberapa kali pernah kunjungan ke kantor startup. Serasa bukan di kantor 😂

Reply Delete
Avatar
Shine Fikri 04/09/18, 05.59

Wah banyak juga yg ilegal ya, harus super selektif berarti..

Reply Delete
Avatar
Eni Martini 04/09/18, 07.17

Bagus nih: Tujuannya untuk menghindarkan masyarakat akan tawaran pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Karena sekarang marak banget pinjaman online yang menjebak dan menyesatkan masyarakat. Klo sudah legalkan justru memudahkan ya


Tengkyu infonya

Reply Delete
Avatar
nurul rahma 04/09/18, 08.52

UangTeman nih aplikasi yg dibutuhkan banyak orang mba
Thanks for sharing ya

Reply Delete
Avatar
Elva Susanti 04/09/18, 10.07

Bagus bnget ya mbak meminjam di UangTeman dengan prosesnya yg cepat. Soalnya ada tuh yg prosesnya lamaaaa bnget, sudah itu ribet ngurus ini itunya

Reply Delete
Avatar
Indah Nuria Savitri 04/09/18, 11.49

Aku baru dengar nih mba...basisnya memang peer to peer ya. Terpercaya ya mba

Reply Delete
Avatar
adeuny 04/09/18, 12.02

wehhh ada yang baru lagi ini... sekarang tambah banyak ya mbak buat kita bisa pinjam.. eh tapi aku kadangh takut sendiri juga loh sekarang banyak begini ini...aku takut tergiur heheheh

Reply Delete
Avatar
Bunda Erysha (yenisovia.com) 04/09/18, 12.09

Iya fintech ini baru ya. Soalnya saya baru pertama kali denger juga. Kehadirannya memarakkan teknologi yang semakin mudah ya saat ini

Reply Delete
Avatar
Lia_Lathifa 04/09/18, 12.33

Baru ngeh nih dengan adanya Fintech ini, semakin mudah aja ya kita bertransaksi, apalagi semacam Uang Teman begini

Reply Delete
Avatar
Visya Al Biruni 04/09/18, 13.52

Tunggal klik klik, langsung akad ya mba. Baru dengar web uangteman ini, semoga semakin mengurangi pinjaman uang ke rentenir yg kejaammm 😣😤

Reply Delete
Avatar
Aswinda Utari 04/09/18, 16.11

Waw, 227 fintech ilegal ya tyt.. Harus hati2 banget. Btw, sy baru tau nih ttg uangteman ini. Smg uangteman bs membantu para pengusaha yang membutuhkan modal ya untuk usahanya.

Reply Delete
Avatar
April Hamsa 04/09/18, 18.26

Yg seperti ini cock buat yang butuh bantuan keuangan tapi gak punya jaminan2 gtu ya mbak (kalau bank kan ribet kalau mau kredit). Yg penting jangan ambil utang utk utang konsumtif dan bijak menggunakannya :D TFS

Reply Delete
Avatar
Memez 04/09/18, 18.26

Dulu kalau pinjam duit ke teman, eh sekarang ada uangteman ya. Semoga penggunanya juga bijak ya menggunakan aplikasi fintech ini...

Reply Delete
Avatar
Leyla Hana 04/09/18, 19.05

Banyak nih yg terjebak pinjaman abal2. Kredit onlinenya jadi sembarangan nagih ke nomor2 kontak yg padahal ga kenal dgn si peminjam.

Reply Delete
Avatar
DiCapriadi 04/09/18, 19.36

Selain sudah terdaftar di OJK, UangTeman juga sudah pnya sertifikat ISO dalam keamanan data ya, kereeeen

Reply Delete
Avatar
Eskaning Arum Pawestri 04/09/18, 20.43

Aku baru denger soal fintech dan uang teman, agak lama tadi mencerna topik ini karena ini hal yang baru buat aku. Thanks ya Mba sudah mencerahkan

Reply Delete
Avatar
Awan 04/09/18, 20.58

Iya Mba, kita sebagai masyarakat yang ingin pinjam uang secara online harus hati-hati sama fintech yang tidak terdaftar di OJK karena bisa-bisa ntar malah merugikan kita.

Reply Delete
Avatar
William Giovanni 04/09/18, 21.30

Jika sudah terdaftar di OJK, pastinya Uang Teman aman digunakan. Masyarakat memang perlu bijak memilih dan menggunakan layanan fintech. Jika untuk keperluan produktif seperti usaha, boleh dipertimbangkan mengambil pinjaman.

Reply Delete
Avatar
catatanemak 04/09/18, 21.31

Ini aplikasi pinjaman online ya Mba? Wuiiih sekarang semua serba praktis ya Mba. Pinjam uang bisa online juga

Reply Delete
Avatar
Atisatya Arifin 04/09/18, 22.46

Baru tahu ada aplikasi macam begini. Aku buta banget deh kalau soal financial. Tahunya cuma ngitung belanja bulanan aja. Salut sama foundernya UangTeman, ada aja idenya ya. Sekarang pinjam uang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis ya mbak.

Reply Delete
Avatar
Eni Martini 05/09/18, 06.32

Memudahkan masyarakat sekali ya teknologi baru ini, juga legal ternyata ya jadi aman deh

Reply Delete
Avatar
Natra rahmani salim 05/09/18, 07.32

Alhamdulillah semakin memudahkan masyarakat buat meminjam ya kak. Sistemnya pun dipermudah.

Reply Delete
Avatar
Faridilla Ainun 05/09/18, 16.33

Ruang kerjanya khas start-up sekali. Kalau mau mengajukan pinjaman memang harus pilih-pilih penyedia layanan yang tepat ya. Senang membaca kalau semakin banyak fintech yang terdaftar di OJK. Artinya ada pengawasan dari OJK, benar kan ya?

Reply Delete
Avatar
cici desri 06/09/18, 05.44

si P2P ini memang mulai menjamur, satu per satu muncul dengan berbagai penawaran menarik. Yang terpenting tidak ada kebocoran data customer ya mba, jadi lebih safety.

Reply Delete
Avatar
katatian 06/09/18, 09.29

Fintech berkembang pesat ya sekarang. Didukung oleh tekhnologi yg juga makin maju. Simpan pinjam dana jauh jadi lebih mudah bahkan tanpa harus tatap muka.

Reply Delete
Avatar
nurul dwi larasati 06/09/18, 12.58

wah lebih banyak fintech yang ilegal daripada yang legal. Harus pintar milih nih pinjaman online.

Reply Delete
Avatar
OnoSemblang 07/09/18, 14.46

Ada Dino Martin juga yaaa, kece bana narsumnya...

Reply Delete
Avatar
Salman Faris 07/09/18, 15.05

Lebih banyak fintech yang digunakan modal usaha, makin baik dan berkembag UKM

Reply Delete
Avatar
Sally 07/09/18, 15.37

Walaupun baru, tapi fintech ini sudah dilindungi hukum ya mbak. Minimal kita pun jadi tenang kita memilihnya.

Reply Delete
Avatar
https://www.junjoewinanto.com 07/09/18, 22.34

Jadi, kalo sudah kenal lebih dekat ga was-was, apalagi di-verifikasi sama lembaga terkait semacam OJK. Tenang deh.

Reply Delete
Avatar
Hida 08/09/18, 08.41

Halo mbak Alida. Wah Banyak banget ya sekarang ini aplikasi peminjaman uang secara online, mesti pinter2 memilihnya ya mbak.

Reply Delete